Islam Between War and Peace


“Islam Between War and Peace”

Segala puji bagi Allah SWT yang telah mengutus Rasul-nya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Shalawat dan  Salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW yang menjalin persatuan ummat, sehingga Islam adalah agama pemersatu ummat manusia, karna ajaran Islam Rahmatan Lilaalmin ,…
Islam adalah agama yang diturunkan untuk ummat manusia. Manusia di belahan bumi manapun, baik secara individu, kelompok, maupun bangsa, pasti akan menghadapi sala satu dari dua kondisi, yaitu Perang atau Damai.
Kemudian melalui Al-Qur’an dan Hadits Nabi, Allah SWT memberikan panduan kepada kaum Muslim bagaimana menghadapi sala satu dari dua keadaan tersebut.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang berbicara tentang perang, dan banyak pula ayat yang berbicara tentang damai. Begitu juga dalam Hadits Nabi. Kaum Muslimin harus menggunakan ayat atau Hadits tentang perang untuk keadaan perang, dan menggunakan ayat dan Hadits tentang damai untuk keadaan damai. Inilah ajaran Islam. Dua kondisi ini, yaitu perang dan damai, tercermin dalam firman Allah :
žw â/ä38yg÷Ytƒ ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ムÎû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_̍øƒä `ÏiB öNä.̍»tƒÏŠ br& óOèdrŽy9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍköŽs9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ   $yJ¯RÎ) ãNä39pk÷]tƒ ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNä.qè=tG»s% Îû ÈûïÏd9$# Oà2qã_t÷zr&ur `ÏiB öNä.̍»tƒÏŠ (#rãyg»sßur #n?tã öNä3Å_#t÷zÎ) br& öNèdöq©9uqs? 4 `tBur öNçl°;uqtFtƒ šÍ´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqßJÎ=»©à9$# ÇÒÈ  
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.
9. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. (QS Al-Mumtahanah 8-9)
Jadi merupakan suatu kesalahan, jika ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang perang digunakan untuk keadaan damai, atau jika ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang damai digunakan untuk keadaan perang.
Oleh karena itu Islam membagi orang-orang non-muslim ke dalam tiga kategori :
1.      Kafir Harbi
Kafir Harbi adalah non-muslim yang memerangi kaum muslimin .
Dalam kondisi seperti ini, kaum muslimin mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk menghadapi peperangan yang dilakukan non-muslim. Kewajiban kaum muslimin adalah melawan musuh-musuh mereka dari kalangan non-muslim yang memerangi mereka.
Ketika Islam memerintahkan kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah, Islam tidak memberikan perintah secara mutlak. Islam membuat batasan, hanya non-muslim yang memerangi muslim sajalah yang boleh diperangi.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
(#qè=ÏG»s%ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$# óOä3tRqè=ÏG»s)ムŸwur (#ÿrßtG÷ès? 4 žcÎ) ©!$# Ÿw =ÅsムšúïÏtG÷èßJø9$# ÇÊÒÉÈ  
190. dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-Baqarah 190).
Beberapa bulan yang lalu, orang-orang Yahudi Israel memerangi muslimin Palestina. Apakah kemudian, kaum muslimin di Negara-negara lain boleh memerangi orang Yahudi yang berada di Negara itu ? tentu saja tidak boleh karena Islam melarang tindakan seperti ini. Allah berfirman :
žwr& âÌs? ×ouÎ#ur uøÍr 3t÷zé& ÇÌÑÈ  
38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS An-Najm 38)

2.      Kafir Musta’man
Kafir Musta’man adalah non-muslim yang menetap dan tinggal di Negara Islam untuk beberapa waktu. Dia bukan warga Negara muslim tersebut. Dia hanya tinggal untuk urusan bisnis, kepentingan diplomatic, belajar, atau yang lain. Ajaran Islam mewajibkan setiap muslim untuk memberikan keamanan kepada non-muslim kategori ini, baik untuk hartanya maupun jiwanya. Sebab, dia dating ke Negara muslim tidak untuk berperang melawan orang muslim, tetapi untuk menjalin hubungan baik antara mereka.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
žw â/ä38yg÷Ytƒ ª!$# Ç`tã tûïÏ%©!$# öNs9 öNä.qè=ÏG»s)ムÎû ÈûïÏd9$# óOs9ur /ä.qã_̍øƒä `ÏiB öNä.̍»tƒÏŠ br& óOèdrŽy9s? (#þqäÜÅ¡ø)è?ur öNÍköŽs9Î) 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÑÈ  
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.

3.      Kafir Dzimmi
Jenis terakhir adalah non-muslim yang tinggal dan menetap bersama dengan orang-orang muslim sebagai penduduk di Negara muslim. Sebagai warga Negara, ia memiliki keterikatan untuk hidup secara damai dengan orang-orang muslim. Dalam istilah lain, non-muslim jenis ini juga disebut dengan mu’ahad.
Dalam ajaran Islam, orang Islam berkewajiban untuk memberi jaminan keamanan kepada kafir Dzimmi, baik harta maupun nyawanya. Umumnya, non-muslim kategori ini merupakan minoritas dari suatu Negara, di mana muslim menjadi mayoritas penduduknya.
Muslim dan non-muslim di Negara ini harus hidup berdampingan secara damai, bukan dalam peperangan dan pertempuran. Orang-orang muslim dilarang membunuh non-muslim kategori ini. Jika ada orang muslim membunuhnya, maka orang muslim tersebut tidak akan dapat masuk ke dalam surga.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
من قـتـل ذمـيا لـم يـرح رائـحـة الجـنـة
(رواه الإمام البـخارى والتـرمذى والنـسـائى وابن ماجـه)
Siapa yang membunuh seorang Dzimmi (non-muslim yang berada dalam perjanjian keamanan), maka ia tidak akan dapat mencium aroma surga. (HR. Imam al-Bukhari, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah)
Jika kita membandingkan antara ketiga kategori non-muslim ini, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya satu dari tiga kategori non-muslim ini yang boleh diperangi. Namun hal itu dengan syarat, non-muslim itu memerangi orang muslim. Jika ia tidak memerangi muslim, maka orang muslim tidak diperkenankan melawan mereka.
Mertua Nabi SAW adalah Yahudi
Perlu juga kita ketahui bahwa sala satu mertua Nabi Muhammad SAW adalah Huyay bin Akhtab al-Nadhari. Dia adalah pemimpin Bani Quraidhah dan beragama yahudi. Putrinya yang bernama Shofiyah dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW. Shofiyah masuk Islam, lalu menjadi Umm al-Mu’minin (ibu orang-orang mukmin).
Di sini kita perlu bertanya, jika perbedaan agama menjadi pembenar bagi seorang muslim untuk membunuh non-muslim, maka mengapa Nabi Muhammad SAW tidak membunuh mertuanya sendiri ? sampai meninggal dunia pun, mertua Nabi itu tetap memeluk agama yahudi.
Kenyataannya di Madinah, juga di banyak tempat di Jazirah Arab, non-muslim tetap ada. Di Madinah banyak tinggal orang yahudi, begitu juga di kota Khaibar. Di Najran, sebelah selatan Jazirah Arab, banyak orang Kristen di sana. Di Bahrain dan di daerah timur, banyak tinggal pemeluk agama Zoroaster (Majusi). Dan Ummat Islam yang dipimpin nabi Muhammad SAW tidak pernah memerangi atau membunuh mereka.
Ini merupakan bukti kuat bahwa dalam ajaran Islam perbedaan agama bukanlah alasan untuk memerangi atau membunuh penganut agama lain. Sekiranya perbedaan agama menjadi alasan yang membenarkan orang Islam membunuh atau memerangi kaum non-muslim, tentulah orang-orang Yahudi, Kristen, Majusi, dan Paganis yang lain yang ada pada waktu itu sudah dibunuh oleh Ummat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW. Dan ternyata hal itu tidak pernah terjadi.
Oleh karena itu, kita harus memahami Islam secara komprehensif, tidak parsial. Sebagaimana yang telah kami katakana sebelumnya, ada beberapa ayat al-Qur’an dan Hadits Nabi yang berbicara tentang perang. Dan di sisi lain, ada juga ayat-ayat atau Hadits Nabi yang berbicara tentang damai. Kita harus mampu menempatkan ayat perang  untuk  kondisi perang, dan ayat damai untuk kondisi damai. Bukan sebaliknya.
Saya ingin memberikan sebuah contoh. Dalam al-Qur’an ada ayat yang menyebutkan :
$pkšr'¯»tƒ ÓÉ<¨Z9$# ÏÎg»y_ u$¤ÿà6ø9$# tûüÉ)Ïÿ»oYßJø9$#ur õáè=øñ$#ur öNÍköŽn=tã 4 óOßg1urù'tBur ÞO¨Yygy_ ( }§ø©Î/ur 玍ÅÁyJø9$# ÇÒÈ  
9. Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka adalah Jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (QS At-Tahrim 9)
Jika kita hanya mengambil ayat ini, lalu kita menerapkannya dalam kehidupan masyarakat dalam situasi damai, maka kita mungkin akan menjadi ekstrimis atau teroris. Ayat ini harus diterapkan hanya pada situasi perang. Kita mesti paham bahwa Islam bukan hanya terdiri dari ayat ini. Banyak ayat yang bercerita tentang perdamaian antar sesama ummat manusia.
Mungkin ada orang Muslim yang menggunakan ayat perang ini untuk kondisi damai. Ini merupakan suatu kesalahan yang tidak boleh kita benarkan, atau malah ikut-ikutan padahal kita belum paham tentang Islam yang sebenarnya.
Oleh karena itu, sebagai kesimpulan khutbah ini adalah bahwa dalam memahami Islam, kita mesti melihatnya dari perilaku Rasulullah SAW, bukan dari seorang muslim yang mungkin keliru dalam memahami ajaran Islam. Mungkin saja sala seorang muslim membuat kesalahan dalam menginterpretasikan atau menafsirkan ajaran Islam. Namun, kita tidak boleh menggeneralisir bahwa Islam seperti itu. Itu hanya kasus personal yang keliru, bukan ajaran Islam yang sebenarnya.

Perang Dalam Sejarah Islam
Banyak peperangan terjadi dalam sejarah Islam antara orang muslim dan orang non-muslim. Bahkan, peperangan itu juga pernah terjadi di masa Rasulullah SAW. Akan tetapi, perlu saya sampaikan bahwa peperangan  tersebut bukan disebabkan oleh perbedaan agama. Peperangan ini disebabkan oleh alas an-alasan lain.
Sebagai contoh, ada tiga peperangan di zaman Rasulullah SAW, dan alasannya bukan karena perbedaan agama, namun terjadi karena sebeb lain.
1.      Perang Melawan Orang Musyrik
Di antara contohnya adalah perang Badr. Peperangan ini terjadi pada tahun kedua Hijriah antara kaum muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW dengan kaum musyrikin Makkah.
Penyebab peperangan ini adalah orang muslim yang hijrah dari Makkah ke madinah meminta harta mereka dikembalikan dari kaum musyrikin. Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka meninggalkan harta mereka di Makkah. Harta mereka ini, baik berupa tanah, rumah, maupun ternak dijarah oleh orang musyrikin Makkah.
Oleh karena itu, ketika beberapa dari kaum musyrikin itu pergi untuk berdagang di Syam (Syiria), orang-orang muslim meminta mereka untuk mengembalikan harta kaum muslimin itu.
Kaum musyrikin itu ternyata tidak mau mengembalikan harta itu kepada kaum muslimin. Mareka malah memberi tahu kepada kaum musyrikin yang ada di Makkah bahwa mereka berada dalam keadaan bahaya. Kemudian kaum musyrikin Makkah mengirim kurang lebih seribu tentara ke Madinah untuk membantu saudara-saudara mereka, kaum musyrikin yang akan kembali dari Syam itu. Maka kemudian, peperangan terjadi di daerah Badr, sebelah selatan Madinah.
Dan kenyataannya, alasan yang menyebabkan terjadinya peperangan ini bukanlah perbedaan agama antara Islam dengan Paganis (agama kemusyrikan), melainkan karena kaum musyrikin Makkah hendak menyerang dan melawan kaum muslimin di Madinah.
2.      Perang Melawan Orang Yahudi
Contohnya adalah perang Bani Quraidhah yang terjadi pada tahun kelima Hijri. Bani Quraidhah merupakan tempat domisili kaum Yahudi. Mereka memiliki perjanjian perdamaian dengan kaum muslimin. Namun, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah membatalkan perjanjian itu secara sepihak. Maka Nabi Muhammad SAW diperintahkan oleh Allah SWT untuk melawan orang-orang Yahudi yang membatalkan perjanjian damai secara sepihak itu.
Lalu pecahlah Perang Bani Quraidhah setelah terjadinya Perang Khandaq atau Ahzab pada tahun kelima Hijri. Perang ini tidak disebabkan oleh perbedaan agama antara Islam dan Yahudi, namun karena pembatalan perjanjian perdamaian antara mereka, yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi secara sepihak.
Perang Melawan Orang Kristen
Contohnya adalah Perang Tabuk yang terjadi pada tahun Sembilan Hijri. Tabuk adalah kota kecil yang berlokasi di sebelah utara semenanjung Arab.
Sebab yang melatarbelakangi terjadinya peperangan ini adalah adanya berita yang sampai kepada Rasulullah SAW bahwa Bizantium telah mengerahkan sejumlah besar pasukan di Syam, serta merekrut Kabilah Lakhm, Judzam, dan kabilah lainnya yang merupakan penganut Kristiani di semenanjung Arab. Kabilah-kabilah ini berada di bawah kekuasaan Imperium Bizantium. Sebagian dari mereka telah tiba di wilayah Balka.
Maka Rasulullah SAW memerintahkan kaum muslimin untuk pergi dan memberitahukan tempat perang agar mereka bersiap untuk peperangan itu.
Ketika mereka telah sampai di Tabuk, mereka tidak melihat pasukan itu. Pasukan itu telah lari. Sejumlah besar orang yang telah berkumpul untuk melakukan peperangan itu tidak tampak batang hidungnya, dan perang pun tidak terjadi.
Kemudian datanglah seorang walikota Aylah yang bernama Yuhanah, mengajukan perdamaian kepada Rasulullah SAW dengan membayar Jizyah. Hal yang sama juga dilakukan oleh penduduk Jarba’ dan Adzrah, mereka membayar Jizyah kepada Rasulullah SAW. Maka untuk itu Rasulullah SAW menulis sebuah perjanjian.
Dapat kita lihat di sini bahwa sebab peperangan Tabuk bukanlah perbedaan dua agama, Islam dan Kristen, akan tetapi sesuatu yang lain, yaitu maksud orang-orang Bizantium yang hendak menyerang kaum muslimin.
Dan tiga peperangan ini hanya sebagai contoh saja. Banyak lagi peperangan lain di mana perbedaan agama bukan menjadi sebab ummat Islam memerangi orang-orang non-muslim, melainkan karena factor-faktor lain.

Agama Bukan Penyebab Perang
Tiga peperangan di atas tadi tidak disebabkan oleh perbedaan agama, namun disebabkan oleh beberapa alas an lain. Karenanya dapat kami katakan bahwa dalam sejarah Islam perbedaan agama bukanlah penyebab peperangan. Peperangan itu terjadi karena alasan lain.
Saya percaya sekaligus yakin, bahwa perbedaan agama, menurut ajaran Islam, bukanlah menjadi penyebab terjadinya perselisihan antara penganut agama. Jika peperangan atau pertempuran terjadi pada masa yang akan datang antara mereka, alasannya adalah masalah lain, bukan perbedaan agama.

Islam Memerangi Muslim
Sebenarnya, berbicara tentang perang, Islam juga mengizinkan pemimpin Negara Muslim untuk memerangi Muslim separatis (bughat), yaitu kelompok Muslim yang ingin memisahkan diri dari Negara Muslim.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat :
bÎ)ur Èb$tGxÿͬ!$sÛ z`ÏB tûüÏZÏB÷sßJø9$# (#qè=tGtGø%$# (#qßsÎ=ô¹r'sù $yJåks]÷t/ ( .bÎ*sù ôMtót/ $yJßg1y÷nÎ) n?tã 3t÷zW{$# (#qè=ÏG»s)sù ÓÉL©9$# ÓÈöö7s? 4Ó®Lym uäþÅ"s? #n<Î) ̍øBr& «!$# 4 bÎ*sù ôNuä!$sù (#qßsÎ=ô¹r'sù $yJåks]÷t/ ÉAôyèø9$$Î/ (#þqäÜÅ¡ø%r&ur ( ¨bÎ) ©!$# =Ïtä šúüÏÜÅ¡ø)ßJø9$# ÇÒÈ  
9. dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar Perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar Perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau Dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu Berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang Berlaku adil. (QS Al-Hujurat 9).
Islam Memerangi Pembangkang Zakat
Islam juga mengizinkan pemerintah Negara Muslim untuk memerangi Muslim reaksioner, seperti orang yang menolak membayar Zakat. Khalifah Abu Bakr Al-Shiddiq pernah memerangi orang semacam ini. Meskipun mereka mengucapkan syahadat, jika mereka tidak mematuhi aturan Islam, maka pemimpin muslim diizinkan untuk memerangi meraka. Apa yang dilakukan Khalifah Abu Bakr Al-Shiddiq ini menjadi ijma (konsensus) para sahabat.
Dan ternyata kaum bughat (separatis) wajib diperangi oleh Islam, kendati mereka Muslim. Dan para pembangkang zakat juga wajib diperangi, kendati mereka mengerjakan shalat lima kali sehari, berpuasa pada bulan Ramadhan dan pergi haji ke Baitullah.
Mereka diperangi oleh Islam bukan karena mereka Muslim, tetapi karena mereka tidak taat kepada pemerintah Islam (Waliyyu Umur al-Mu’minin), atau aturan-aturan Islam.
Kesimpulan dan Penutup
1.      Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT untuk manusia di dunia. Karakter manusia-individu, kelompok, atau bangsa-di manapun mereka berada, selalu menghadapi sala satu dari dua keadaan, yaitu perang atau damai.
2.      Sebagai agama bagi semua manusia, Islam memberi ajaran dan tuntunan kepada ummat Muslim bagaimana cara menghadapi situasi perang atau situasi damai.
3.      Ajaran Islam tentang perang hanya boleh diterapkan dalam kondisi perang. Dan ajaran Islam tentang damai hanya boleh diterapkan dalam kondisi damai.
4.      Perbedaan agama bukan dan tidak boleh dijadikan alasan bagi orang Islam untuk berperang melawan penganut agama lain.
5.      Peperangan yang terjadi dalam sejarah Islam tidak disebabkan oleh perbedaan agama, tapi disebabkan oleh alasan lain seperti masalah sosial.
6.      Sebagai rahmat bagi seluruh alam, Islam tidak hanya memberikan perlindungan keamanan bagi kaum muslimin, tetapi juga melindungi semua orang, baik muslim atau non-muslim.
7.      Tidak diragukan bahwa segelintir orang muslim melakukan kesalahan dalam memahami dan menafsirkan ayat al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Namun, ini hanya sebatas kasus personal, tidak mencerminkan ajaran Islam sama sekali.
8.      Islam memerintahkan pemimpin Negara muslim untuk memerangi muslim reaksioner, yang tidak menaati ajaran atau aturan Islam dengan antara lain melakukan pemberontakan. Sebagaimana Islam juga memerintahkan pemimpin Negara muslim untuk memerangi para pembangkang zakat, walaupun mereka mengerjakan shalat lima kali sehari, berpuasa pada bulan Ramadhan dan berhaji ke Makkah.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL BAHASA ARAB KLS V MI

Soal Bahasa Arab Kls VI MI